PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Belajar Menurut Para Ahli
1)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah,
tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.
2)
Menurut William H. Burton (dalam buku
“The Guidance of Learning Activities”). Ia
merumuskan pengertian belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu
berkat adanya interaksi antara individu dengan individu, dan individu dengan
lingkungannya, sehingga mereka mampu berinteraksi dengan lngkungannya.
3)
Menurut H.C. Witherington (dalam buku
“Educational Psychology”), mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di
dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi
berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian, atau suatu pengertian.
4)
Menuru Bell-Gredler (1986:1), belajar
adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies (kemampuan), skills (keterampilan) , dan attitudes (sikap) yang diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan
mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang
hayat.
5)
Menurut Fontana (1981), belajar adalah
suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam perilakuindividu sebagai hasil
dari pengalaman.
6)
Menurut Gagne (1985), belajar adalah
suatu perubahan dalam kemampuan yang bertahan lama dan bukan berasal dari
proses pertumbuhan.
7)
Menurut Bower dan Hilgard (1981),
belajar mengacu pada perubahan perilaku atau potensi individu sebagai hasil
dari pengalaman dan perubahan tersebut tidak disebabkan oleh insting,
kematangan atau kelelahan dan kebiasaan.
Dari
defenisi diatas, Undang-undang RI Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal formal juga
memberi pengertian pembelajaran dalam pasal 1 butir 20, pembelajaran diartikan
sebagai “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Dalam pengertian luas, belajar dapat diatikan sebagai
kegiatan psiko-fisik menuju keperkembangan pribadi seutuhnya. Sedangkan dalam
arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha peguasaan materi ilmu
pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian
seutuhnya.
Jadi, dapat disimpukan bahwa belajar itu senantiasa
merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan
misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan lain sebagainya.
2.2 Hakikat Belajar dan Mengajar
2.2.1
Hakikat Belajar
Hakikat belajar
pada
dasarnya, belajar merupakan masalah dari setiap orang. Dengan belajar maka
nilai, sikap, tingkah, laku, semua perbuatan manusia terbentuk, kebiasaan,
keterampilan, pengetahuan, keterampilan, disesuaikan & dikembangkan. Oleh
sebab itu, banyak ahli yg telah mencoba memberikan definisi –definisi
mengenai belajar.
Dalam proses
belajar merupakan suatu proses dari berubahnya bentuk tingkah laku tertentu yg
secara relatif permanen, perubahan akan tingkah laku tersebut hendaknya bukan
hanya sekedar disebabkan oleh proses pertumbuhan fisik saja dan maupun juga
bukan karena disebab kan perubahan kondisi fisik yg sifatnya temporer. Atas
dasar definisi yang di atas bisa diambil kesimpulan bahwa belajar harus selalu
melibatkan 3 (tiga) hal pokok, yakni: adanya sifat perubahan yang relatif
permanen, perubahan tingkah laku, serta di dalam perubahan tersebut disebabkan
oleh interaksi –interaksi dengan lingkungan, bukan hanya dari proses
kedewasaan maupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang sifatnya temporer.
Oleh sebab itu,
pada prinsipnya belajar ialah merupakan proses perubahan dari tingkah laku
sebagai akibat dari adanya interaksi antar siswa/siswi dengan sumber belajar,
baik sumber-sumber yg didesign maupun yg dimanfaatkan. Proses belajar tak hanya
terjadi karena adanya interaksi antar siswa/siswi dan para guru nya saja. Hasil
belajar yang maksimal pun bisa pula diperoleh lewat interaksi antara
siswa/siswi dengan sumber-sumber belajar yg lainnya.
2.2.2
Hakikat Mengajar
Mengajar
pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Atau
dapat pula dikatakan bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi
lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran sehingga
menimbulkan terjadinya proses belajar pada diri siswa (Usman 2000: 6).
Pengertian
mengajar di atas mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan
sebagai organisator kegiatan belajar siswa yang mampu memanfaatkan lingkungan,
bauk terdapat di dalam kelas maupun di luar kelas. Menurut J.S. Bruner dalam
Usman (2000: 5) mengemukakan bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem,
atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh
setiap siswa.
Berdasarkan
penjelasan tersebut dapat dikemukakan bahwa mengajar merupakan suatu perbuatan
yang memerlukan tanggung jawab moral, maka berhasilnya pendidikan siswa secara
formal terletak pada tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
Mengajar merupakan suatu perubahan atau pekerjaan yang bersifat unik tetapi
sederhana. Dikatakan unik karena berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni
siswa dan guru yang mengajar serta bertalian erat dengan manusia di dalam
masyarakat. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan secara praktis
dalam dalam kehidupan sehari-hari dan mudah dihayati oleh siapapun (Usman 2000:
5).
Mengajar pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk
menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan
untuk berlagsungnya proses belajar. Kalau belajar dikatakan milik siswa, makan
mengajar sebagai kegiatan guru. Suatu proses belajar mengajar dikatakan baik,
bila proses tersebut dapat membangkitkan kegiatan belajar yang efektif.
2.3 Teori Belajar
Bersumber dari buku Teori Belajar dan Pembelajaran,
penerbit Universitas Terbuka. Adapun teori belajar adalah sebagau berikut :
1) Teori Operant Conditioning atau Pengkondisian
Operant dari B.F Skinner, yang menekankan pada konsep reinforcement atau
penguatan (Bell-Gredler, 1986:77-91)
2) Teori Conditions of Learning dari Robert Gagne yang
menekankan pada behavior development atau perkembangan perilaku sebagai produk
dari cumulative offects of learning atau efek kumulatif
(Bell-Gredler,1986:117-130)
3) Teori Information Processsing menekankan pada proses
pengolahan informasi dalam berfikir (Bell-Gredler,1986:153-159)
4) Teori Cognitif Development atau perkemabangan
kognitif dari Jean Piaget yang menekankan pada konsep ways of knowing atau
jalan untuk tahu (Bell-Gredler,1986:235-253) mempengaruhi pandangan tentang
bagaimana mengembangkan proses intelektual peserta didik.
Berbeda dengan pendapat Sardiman AM.
tentang teori tentang belajar. Ia mengemukakan 3 teori, yaitu :
1) Teori belajar menurut ilmu jiwa daya. Menurut teori
ini jiwa manusia terdiri dari bermacam-macam daya. Masing-masingnya dapat
dilatih dalam rangka untuk memenuhi fungsinya. Dan untuk melatih daya ingat itu
digunakan berbagai cara atau bahan.
2) Teori belajar menurut ilmu jiwa gestalt. Teori ini
berpandangan bahwa keseluruhan lebih penting dari bagian-bagian/unsur. Sebab
keberadaannya keseluruhan itu juga lebih dulu. Sehingga dalam kegiatan belajar
bermula pada suatu pengamatan dan penting dilaukan secara menyeluruh.
3) Teori belajar menurut jiwa asosiasi. Teori ini
berprinsip bahwa keseluruhan itu sebenarnya terdiri dari penjumlahan
bagian-bagian atau unsur-unsurnya.
Selain itu juga terdapat teori-teori belajar seperti
berikut:
1) Teori Conectionisme
Teori ini mempunyai doktrin pokok, yaitu hubungan
antara stimulus dan respon, asosiasi-asosiasi dibuat antara kesan-kesan
pengadaan dan dorongan-dorongan untuk berbuat.
2) Teori Psikologi Kognitif
Dalam teori ini ada dua hal yang harus dipahami:
a.perantara sentral, yaitu proses-proses pusat otak,
misalnya ingatan atau ekspektasi merupakan integrator tingkah laku yang
bertujuan.
b.pemahaman dalam pemecahan masalah. Pemecahan suatu
masalah adalah dengan cara menyajikan pengalaman lampu dalam bentuk struktur
persertual yang mendasari terjadinya insight (pemahaman) dimana adanya
pengertian mengenai hubungan-hubungan yang esensial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya di Butuhkan Gan