Senin, 12 Mei 2014

Interferensi dan Integrasi



BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Interferensi dan integrasi merupakan dua topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Keduanya erat berkaitan dengan masalah alih kode dan campur kode.
Alih kode merupakan peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu dan dilakukan dengan sadar. Campur kode merupakan digunakannya serpihan-serpihan dari bahasa lain dalam emnggunakan suatu bahasa, yang mungkin memang diperlukan, sehingga tidak dianggap suatu kesalahan atau penyimpangan .

Dalam peristiwa interferensi juga digunakannya unsur-unsur bahasa lain dalam menggunakan suatu bahasa yang dianggap sebagai suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan. Penyebab terjadinya interferensi ini adalah terpulang pada kemampuan si penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain. Biasanya interferensi ini terjadi dalam menggunakan bahasa kedua (B2), dan yang berinterferensi ke dalam bahasa kedua itu adalah bahasa pertama atau bahasa ibu.

1.2  Rumusan Masalah
Banyaknya pengaruh penggunaan bahasa dalam Bahasa Indonesia membuat para pengguna bahasa menggunakan bahasa terkadang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Adanya pengaruh dari bahasa daerah misalnya, dan juga bahasa asing yang diserap kedalam bahasa Indonesia. Adanya alih kode dan campur kode yang juga merupakan salah satu keterkaitan dalam peristiwa interferensi dan intergrasi. Sehingga dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan interferensi?
2.      Apakah yang dimaksud dengan integrasi ?

1.3  Tujuan Makalah
            Dari rumusan masalah diatas dapat diperoleh tujuan sebagai berikut :
1.      Untuk mengatahui tentang interferensi
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan integrasi




BAB 2 PEMBAHASAN

2.1   Interferensi

Interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubung dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang billinggual.
Integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Penerimaan unusr bahasa lain dalam bahasa tertentu sampai menjadi berprestatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatif panjang. Dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak banyak dilakukan secara audial, artinya mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya. Lalu mencoba nenggunakannya. Apa yang didengar oleh telinga itu yang diujarkan dan apa yang dituliskan. Pada tahap berikutnya, terutama setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum pembentukan Istilah. Umpama kata System menjadi Sistem, Phonem menjadi fonem, dsb.
 Interferensi terbagi menjadi dua macam yaitu :
1)      Interferensi reseptif, yaitu berupa penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur bahasa A.
2)      Interferensi produktif, yaitu interferensi yang terjadi pada proses representasi, wujudnya berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur bahasa B.

Interferensi dalam bidang morfologi terdapat dalam pembentukan kata dengan afiks. Misalnya dalam bahasa Belanda dan Inggris ada sufiks –isasi, maka bnayak penutur bahasa Indonesia yang menggunakannya dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Misalnya neonisasi, tendanisasi, dan turinisasi.
            Penggunaan serpihan kata, frase, dan klausa di dalam kalimat dapat juga dianggap sebagai interferensi pada tingkat kalimat. Contohnya yaitu “mereka akan merried bulan depan. Serpihan-serpihan berupa klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain masih dianggap sebagai suatu peristiwa campur kode dan juga interferensi.
            Dilihat dari segi “kemurnian bahasa” interferensi pada tingkat apa pun (fonologi, morfologi, dan sintaksis) merupakan “penyakit” sebab “merusak” bahasa sehingga perlu untuk dihindarkan. Menurut Soewito (1983 : 59) interferensi dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa Nusantara berlaku bolak balik, artinya unsur  bahasa daerah bisa memasuki bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia banyak memasuki bahasa-bahasa daerah . tetapi dengan kata asing, bahasa Indonesia hanya menjadi penerima dan tidak pernah menjadi pemberi.
2.2   Integrasi

Menurut (KBBI:2008) integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Berbeda dengan Mackey (1968) menjelaskan bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut.  Tidak  dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau pungutan. Penerimaan unsur bahasa lain dalam bahasa tertentu sampai menjadi berstatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatif panjang. Pada mulanya seorang penutur suatu bahasa menggunakan unsur bahasa lain itu dalam tuturannya sebagai unsur pinjaman karena terasa diperlukan, misalnya karena dalam B1-nya unsur tersebut belum ada padanannya (atau bisa juga telah ada tetapi dia tidak mengetahuinya). Kalau kemudian unsur asing yang digunakan juga oleh orang lain, maka jadilah unsur tersebut berstatus sebagai unsur yang sudah berintegrasi. Umpamanya, kata inggris research pada tahun 60-an sampai tahun 70-an digunakan sebagai unsur yang belum berintegrasi. Ucapan dan ejaannya masih menurut bahasa aslinya. Tetapi kemudian ucapan dan ejaannya mengalami penyesuaian, sehingga ditulis sebagai riset. Maka, sejak itu kata riset tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman, melainkan sudah menjadi kosakata bahasa Indonesia, atau kosakata bahasa Inggris yang telah berintegrasi ke dalam baasa Indonesia.
Proses penerimaan unsur bahasa asing, khususnya unsur kosakata, di dalam bahasa (Indonesia) pada awalnya tampak banyak dilakukan secara audial. Artinya, mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya. Apa yang  terdengar oleh telinga, itulah yang diujarkan, lalu dituliskan. Oleh karena itu, kosakata yang diterima  secara audial seringkali menampakkan  ciri ketidakteraturan bila dibandingkan dengan kosakata aslinya.
Pada tahap berikutnya, terutama setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (lihat dalam Moeliono 1988) penerimaan dan penyerapan kata asing dilakukan secara visual. Artinya, penyerapan itu dilakukan melalui bentuk tulisan dalam bahasa aslinya, lalu bentuk tulisan itu disesuaikan menurut aturan yang terdapat dalam kedua dokumen kebahasaan di atas. Umpamanya:
System menjadi sistem (bukan sistim)
Phonem menjadi fonem                                             
Standard menjadi standar
Standardisation menjadi standardisasi

Hierarchy menjadi hierarki (bukan hirarki)
Repertoire menjadi repertoir (bukan repertoar)

Penyerapan unsur asing dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia bukan hanya melalui penyerapan kata asing itu yang disertai dengan penyesuaian lafal dan ejaan, tetapi banyak pula dilakukan dengan cara
(1) penerjemahan langsung, dan
(2) penerjemahan konsep.
Penerjemahan langsung, artinya kosakata itu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia.
Misalnya:
                        Airport menjadi bandar udara
                        Paardekrachi menjadi tenaga kuda
                        Samen werking menjadi kerja sama
                        dan lain-lain.
Penerjemahan konsep artinya, kosakata asing itu diteliti baik-baik konsepnya dekat dengan kosakata asing tersebut.
Misalnya:
                        Network menjadi jaringan
                        Medication menjadi pengobatan

Kalau sebuah kata serapan sudah ada pada tingkat integrasi, maka artinya kata serapan itu sudah disetujui. karena itu, proses yang terjadi dalam integrasi ini lazim juga disebut dengan konvergensi.

BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·         Interferensi dan integrasi merupakan dua topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual.
·         Peristiwa interferensi juga menggunakan unsur-unsur bahasa lain dalam penggunaan suatu bahasa yang dianggap sebagai suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan.
·         Penyebab terjadinya interferensi ini adalah terpulang pada kemampuan si penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain.
·         Interferensi terbagi menjadi dua macam yaitu :
1.      Interferensi reseptif, yaitu berupa penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur bahasa A.
2.      Interferensi produktif, yaitu interferensi yang terjadi pada proses representasi, wujudnya berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur bahasa B.
·         Integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. 

3.2  Saran
Sebagai seorang pengguna bahasa, hendaknya kita menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. Berbahasa yang baik dan benar mencerminkan pribadi bangsa. Adanya perubahan bahasa akibat dialek ataupun pengaruh bahasa daerah juga hendaknya kita gunakan semestinya. Hal itu dapat mencerminkan suatu simbol tempat asal kita berada.



DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul.  2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.  Jakarta : Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya di Butuhkan Gan