Senin, 19 Januari 2015

Interaksi Belajar Mengajar-Pengertian dan Hakikat Belajar



BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Dalam proses pengajaran, unsur proses belajar memegang peranan yang penting. Belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar siswa, agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi siswa. Menurut pengertian ini, belajar merupakan merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari pada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan.

Belajar merupakan salah satu dari faktor yang berperan penting dan mempengaruhi didalam pembentukan pribadi maupun perilaku-perilaku individu. Untuk memperkuat kedudukan mengajar sebagai ilmu pengetahuan diperlukan teori yang membahas masalah mengajar . Orang yang tidak mengembangkan konsep mengajar secara sistematis mungkin percaya bahwa mengajar itu adalah suatu yang dikerjakan dan bukan suatu yang dipikirkan atau dipelajari.

1.2  Rumusan Masalah
Dari  latar belakang yang telah dijabarkan, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah defenisi dari belajar itu ?
2.      Apakah hakikat belajar  dan mengajar itu ?
3.      Apa sajakah teori dalam belajar ?

1.3  Tujuan Makalah
Dari rumusan masalah yang telah diperoleh, adapun tujuan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui defenisi belajar berdasarkan pendapat para ahli.
2.      Untuk mengetahui hakikat belajar dan mengajar.
3.      Untuk mengetahui teori apa saja yang digunakan dalam belajar.  
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Belajar Menurut Para Ahli
1)      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah, tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. 

2)      Menurut William H. Burton (dalam buku “The Guidance of Learning Activities”).  Ia merumuskan pengertian belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu, dan individu dengan lingkungannya, sehingga mereka mampu berinteraksi dengan lngkungannya.

3)      Menurut H.C. Witherington (dalam buku “Educational Psychology”), mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian, atau suatu pengertian.

4)      Menuru Bell-Gredler (1986:1), belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies (kemampuan), skills (keterampilan) , dan attitudes (sikap) yang diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

5)      Menurut Fontana (1981), belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif tetap dalam perilakuindividu sebagai hasil dari pengalaman.

6)      Menurut Gagne (1985), belajar adalah suatu perubahan dalam kemampuan yang bertahan lama dan bukan berasal dari proses pertumbuhan.

7)      Menurut Bower dan Hilgard (1981), belajar mengacu pada perubahan perilaku atau potensi individu sebagai hasil dari pengalaman dan perubahan tersebut tidak disebabkan oleh insting, kematangan atau kelelahan dan kebiasaan.
Dari defenisi diatas, Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal formal juga memberi pengertian pembelajaran dalam pasal 1 butir 20, pembelajaran diartikan sebagai “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pengertian luas, belajar dapat diatikan sebagai kegiatan psiko-fisik menuju keperkembangan pribadi seutuhnya. Sedangkan dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha peguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya.
Jadi, dapat disimpukan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan lain sebagainya.

2.2  Hakikat Belajar dan Mengajar
2.2.1 Hakikat Belajar
Hakikat belajar pada dasarnya, belajar merupakan masalah dari setiap orang. Dengan belajar maka nilai, sikap, tingkah, laku, semua perbuatan manusia terbentuk, kebiasaan, keterampilan, pengetahuan, keterampilan, disesuaikan & dikembangkan. Oleh sebab itu, banyak ahli yg telah mencoba memberikan definisi –definisi  mengenai belajar.
Dalam proses belajar merupakan suatu proses dari berubahnya bentuk tingkah laku tertentu yg secara relatif permanen, perubahan akan tingkah laku tersebut hendaknya bukan hanya sekedar disebabkan oleh proses pertumbuhan fisik saja dan maupun juga bukan karena disebab kan perubahan kondisi fisik yg sifatnya temporer. Atas dasar definisi yang di atas bisa diambil kesimpulan bahwa belajar harus selalu melibatkan 3 (tiga) hal pokok, yakni: adanya sifat perubahan yang relatif permanen, perubahan tingkah laku, serta di dalam perubahan tersebut disebabkan oleh interaksi –interaksi  dengan lingkungan, bukan hanya dari proses kedewasaan maupun perubahan-perubahan kondisi fisik yang sifatnya temporer.
Oleh sebab itu, pada prinsipnya belajar ialah merupakan proses perubahan dari tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antar siswa/siswi dengan sumber belajar, baik sumber-sumber yg didesign maupun yg dimanfaatkan. Proses belajar tak hanya terjadi karena adanya interaksi antar siswa/siswi dan para guru nya saja. Hasil belajar yang maksimal pun bisa pula diperoleh lewat interaksi antara siswa/siswi dengan sumber-sumber belajar yg lainnya.

                2.2.2 Hakikat Mengajar
Mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Atau dapat pula dikatakan bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan terjadinya proses belajar pada diri siswa (Usman 2000: 6).
Pengertian mengajar di atas mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa yang mampu memanfaatkan lingkungan, bauk terdapat di dalam kelas maupun di luar kelas. Menurut J.S. Bruner dalam Usman (2000: 5) mengemukakan bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem, atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh setiap siswa.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dikemukakan bahwa mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral, maka berhasilnya pendidikan siswa secara formal terletak pada tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Mengajar merupakan suatu perubahan atau pekerjaan yang bersifat unik tetapi sederhana. Dikatakan unik karena berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan guru yang mengajar serta bertalian erat dengan manusia di dalam masyarakat. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan secara praktis dalam dalam kehidupan sehari-hari dan mudah dihayati oleh siapapun (Usman 2000: 5).
Mengajar pada dasarnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlagsungnya proses belajar. Kalau belajar dikatakan milik siswa, makan mengajar sebagai kegiatan guru. Suatu proses belajar mengajar dikatakan baik, bila proses tersebut dapat membangkitkan kegiatan belajar yang efektif. 

2.3 Teori Belajar
            Bersumber dari buku Teori Belajar dan Pembelajaran, penerbit Universitas Terbuka. Adapun teori belajar adalah sebagau berikut :
1)      Teori Operant Conditioning atau Pengkondisian Operant dari B.F Skinner, yang menekankan pada konsep reinforcement atau penguatan (Bell-Gredler, 1986:77-91)
2)      Teori Conditions of Learning dari Robert Gagne yang menekankan pada behavior development atau perkembangan perilaku sebagai produk dari cumulative offects of learning atau efek kumulatif (Bell-Gredler,1986:117-130)
3)      Teori Information Processsing menekankan pada proses pengolahan informasi dalam berfikir (Bell-Gredler,1986:153-159)
4)      Teori Cognitif Development atau perkemabangan kognitif dari Jean Piaget yang menekankan pada konsep ways of knowing atau jalan untuk tahu (Bell-Gredler,1986:235-253) mempengaruhi pandangan tentang bagaimana mengembangkan proses intelektual peserta didik.
Berbeda dengan pendapat Sardiman AM. tentang teori tentang belajar. Ia mengemukakan 3 teori, yaitu :
1)      Teori belajar menurut ilmu jiwa daya. Menurut teori ini jiwa manusia terdiri dari bermacam-macam daya. Masing-masingnya dapat dilatih dalam rangka untuk memenuhi fungsinya. Dan untuk melatih daya ingat itu digunakan berbagai cara atau bahan.
2)      Teori belajar menurut ilmu jiwa gestalt. Teori ini berpandangan bahwa keseluruhan lebih penting dari bagian-bagian/unsur. Sebab keberadaannya keseluruhan itu juga lebih dulu. Sehingga dalam kegiatan belajar bermula pada suatu pengamatan dan penting dilaukan secara menyeluruh.
3)      Teori belajar menurut jiwa asosiasi. Teori ini berprinsip bahwa keseluruhan itu sebenarnya terdiri dari penjumlahan bagian-bagian atau unsur-unsurnya.
Selain itu juga terdapat teori-teori belajar seperti berikut:
1)      Teori Conectionisme
Teori ini mempunyai doktrin pokok, yaitu hubungan antara stimulus dan respon, asosiasi-asosiasi dibuat antara kesan-kesan pengadaan dan dorongan-dorongan untuk berbuat.
2)      Teori Psikologi Kognitif
Dalam teori ini ada dua hal yang harus dipahami:
a.perantara sentral, yaitu proses-proses pusat otak, misalnya ingatan atau ekspektasi merupakan integrator tingkah laku yang bertujuan.
b.pemahaman dalam pemecahan masalah. Pemecahan suatu masalah adalah dengan cara menyajikan pengalaman lampu dalam bentuk struktur persertual yang mendasari terjadinya insight (pemahaman) dimana adanya pengertian mengenai hubungan-hubungan yang esensial.




















BAB 3 PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Begitu banyak defenisi belajar yang dikemukakan para ahli, pendapatnya berbeda-beda. Akan tetapi dapat diketahui bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru, dan lain sebagainya.
Hakikat belajar pada dasarnya, belajar merupakan masalah dari setiap orang. Dengan belajar maka nilai, sikap, tingkah, laku, semua perbuatan manusia terbentuk, kebiasaan, keterampilan, pengetahuan, keterampilan, disesuaikan & dikembangkan. Oleh sebab itu, banyak ahli yg telah mencoba memberikan definisi –definisi  mengenai belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral, maka berhasilnya pendidikan siswa secara formal terletak pada tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Mengajar merupakan suatu perubahan atau pekerjaan yang bersifat unik tetapi sederhana.
Menurut Sardiman AM. teori belajar ada 3, yaitu :
1.      Teori belajar menurut ilmu jiwa daya.
2.      Teori belajar menurut ilmu jiwa gestalt.
3.      Teori belajar menurut jiwa asosiasi


3.1  Saran
Dari hakikat  belajar mengajar dan teori belajar  yang telah kita ketahui diharapkan pendidik mampu memaksimalkan dan menerapkan hakikat pembelajaran serta teori untuk mengatasi semua permasalahan yang muncul dalam  upayanya membentuk kepribadian anak didik sehingga nantinya memperoleh hasil yang memuaskan dan mampu menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.


DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, O.2011. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Sardiman AM., 2012. Interaksi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Garfindo Persada.
Wiranataputra,dkk.2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka.


1 komentar:

Komentarnya di Butuhkan Gan