BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Interferensi
dan integrasi merupakan dua topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai
akibat adanya penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang
multilingual. Keduanya erat berkaitan dengan masalah alih kode dan campur kode.
Alih
kode merupakan peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang
penutur karena adanya sebab-sebab tertentu dan dilakukan dengan sadar. Campur
kode merupakan digunakannya serpihan-serpihan dari bahasa lain dalam
emnggunakan suatu bahasa, yang mungkin memang diperlukan, sehingga tidak
dianggap suatu kesalahan atau penyimpangan .
Dalam
peristiwa interferensi juga digunakannya unsur-unsur bahasa lain dalam
menggunakan suatu bahasa yang dianggap sebagai suatu kesalahan karena
menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan. Penyebab terjadinya
interferensi ini adalah terpulang pada kemampuan si penutur dalam menggunakan
bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain. Biasanya interferensi
ini terjadi dalam menggunakan bahasa kedua (B2), dan yang berinterferensi ke
dalam bahasa kedua itu adalah bahasa pertama atau bahasa ibu.
1.2 Rumusan Masalah
Banyaknya
pengaruh penggunaan bahasa dalam Bahasa Indonesia membuat para pengguna bahasa
menggunakan bahasa terkadang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Adanya
pengaruh dari bahasa daerah misalnya, dan juga bahasa asing yang diserap
kedalam bahasa Indonesia. Adanya alih kode dan campur kode yang juga merupakan
salah satu keterkaitan dalam peristiwa interferensi dan intergrasi. Sehingga
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
yang dimaksud dengan interferensi?
2. Apakah
yang dimaksud dengan integrasi ?
1.3 Tujuan Makalah
Dari rumusan
masalah diatas dapat diperoleh tujuan sebagai berikut :
1. Untuk
mengatahui tentang interferensi
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan integrasi
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1 Interferensi
Interferensi pertama
kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan sistem
suatu bahasa sehubung dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan
unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang billinggual.
Integrasi adalah unsur-unsur
bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi
warga bahasa tersebut. Penerimaan unusr bahasa lain dalam bahasa tertentu
sampai menjadi berprestatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatif panjang.
Dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak banyak dilakukan secara audial,
artinya mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu
dituturkan oleh penutur aslinya. Lalu mencoba nenggunakannya. Apa yang didengar
oleh telinga itu yang diujarkan dan apa yang dituliskan. Pada tahap berikutnya,
terutama setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum pembentukan Istilah.
Umpama kata System menjadi Sistem, Phonem menjadi fonem, dsb.
Interferensi terbagi menjadi dua macam yaitu :
1)
Interferensi reseptif, yaitu berupa
penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur bahasa A.
2)
Interferensi produktif, yaitu
interferensi yang terjadi pada proses representasi, wujudnya berupa penggunaan
bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur bahasa B.
Interferensi dalam bidang morfologi
terdapat dalam pembentukan kata dengan afiks. Misalnya dalam bahasa Belanda dan
Inggris ada sufiks –isasi, maka bnayak penutur bahasa Indonesia yang
menggunakannya dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Misalnya neonisasi, tendanisasi, dan turinisasi.
Penggunaan serpihan kata, frase, dan klausa di dalam
kalimat dapat juga dianggap sebagai interferensi pada tingkat kalimat.
Contohnya yaitu “mereka akan merried bulan
depan. Serpihan-serpihan berupa klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat
bahasa lain masih dianggap sebagai suatu peristiwa campur kode dan juga
interferensi.
Dilihat dari segi “kemurnian bahasa” interferensi pada
tingkat apa pun (fonologi, morfologi, dan sintaksis) merupakan “penyakit” sebab
“merusak” bahasa sehingga perlu untuk dihindarkan. Menurut Soewito (1983 : 59)
interferensi dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa Nusantara berlaku bolak
balik, artinya unsur bahasa daerah bisa
memasuki bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia banyak memasuki bahasa-bahasa
daerah . tetapi dengan kata asing, bahasa Indonesia hanya menjadi penerima dan
tidak pernah menjadi pemberi.
2.2
Integrasi
Menurut (KBBI:2008)
integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.
Berbeda dengan Mackey (1968) menjelaskan bahwa integrasi adalah unsur-unsur
bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi
warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi sebagai unsur pinjaman atau
pungutan. Penerimaan unsur bahasa lain dalam bahasa tertentu sampai menjadi
berstatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatif panjang. Pada
mulanya seorang penutur suatu bahasa menggunakan unsur bahasa lain itu dalam
tuturannya sebagai unsur pinjaman karena terasa diperlukan, misalnya karena
dalam B1-nya unsur tersebut belum ada padanannya (atau bisa juga telah ada
tetapi dia tidak mengetahuinya). Kalau kemudian unsur asing yang digunakan juga
oleh orang lain, maka jadilah unsur tersebut berstatus sebagai unsur yang sudah
berintegrasi. Umpamanya, kata inggris research
pada tahun 60-an sampai tahun 70-an digunakan sebagai unsur yang belum
berintegrasi. Ucapan dan ejaannya masih menurut bahasa aslinya. Tetapi kemudian
ucapan dan ejaannya mengalami penyesuaian, sehingga ditulis sebagai riset. Maka, sejak itu kata riset tidak dianggap lagi sebagai unsur
pinjaman, melainkan sudah menjadi kosakata bahasa Indonesia, atau kosakata
bahasa Inggris yang telah berintegrasi ke dalam baasa Indonesia.
Proses penerimaan unsur
bahasa asing, khususnya unsur kosakata, di dalam bahasa (Indonesia) pada
awalnya tampak banyak dilakukan secara audial.
Artinya, mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu
dituturkan oleh penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya. Apa yang terdengar oleh telinga, itulah yang diujarkan,
lalu dituliskan. Oleh karena itu, kosakata yang diterima secara audial seringkali menampakkan ciri ketidakteraturan bila dibandingkan
dengan kosakata aslinya.
Pada tahap berikutnya,
terutama setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah dan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (lihat dalam Moeliono 1988)
penerimaan dan penyerapan kata asing dilakukan secara visual. Artinya, penyerapan itu dilakukan melalui bentuk tulisan
dalam bahasa aslinya, lalu bentuk tulisan itu disesuaikan menurut aturan yang
terdapat dalam kedua dokumen kebahasaan di atas. Umpamanya:
System
menjadi sistem (bukan sistim)
Phonem
menjadi fonem
Standard
menjadi standar
Standardisation
menjadi standardisasi
Hierarchy
menjadi hierarki (bukan hirarki)
Repertoire
menjadi repertoir (bukan repertoar)
Penyerapan unsur asing
dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia bukan hanya melalui penyerapan kata
asing itu yang disertai dengan penyesuaian lafal dan ejaan, tetapi banyak pula
dilakukan dengan cara
(1) penerjemahan langsung, dan
(2) penerjemahan konsep.
Penerjemahan langsung, artinya kosakata
itu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia.
Misalnya:
Airport menjadi bandar udara
Paardekrachi menjadi tenaga kuda
Samen werking menjadi kerja sama
dan
lain-lain.
Penerjemahan konsep artinya, kosakata
asing itu diteliti baik-baik konsepnya dekat dengan kosakata asing tersebut.
Misalnya:
Network menjadi jaringan
Medication menjadi pengobatan
Kalau sebuah kata serapan sudah ada pada
tingkat integrasi, maka artinya kata serapan itu sudah disetujui. karena itu,
proses yang terjadi dalam integrasi ini lazim juga disebut dengan konvergensi.
BAB
3 PENUTUP
3.1
Kesimpulan
·
Interferensi dan integrasi merupakan dua
topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat adanya penggunaan dua
bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual.
·
Peristiwa interferensi juga menggunakan
unsur-unsur bahasa lain dalam penggunaan suatu bahasa yang dianggap sebagai
suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan.
·
Penyebab terjadinya interferensi ini
adalah terpulang pada kemampuan si penutur dalam menggunakan bahasa tertentu
sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain.
·
Interferensi terbagi
menjadi dua macam yaitu :
1. Interferensi
reseptif, yaitu berupa penggunaan bahasa B dengan diresapi unsur bahasa A.
2. Interferensi
produktif, yaitu interferensi yang terjadi pada proses representasi, wujudnya
berupa penggunaan bahasa A tetapi dengan unsur dan struktur bahasa B.
·
Integrasi adalah
unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah
menjadi warga bahasa tersebut.
3.2 Saran
Sebagai
seorang pengguna bahasa, hendaknya kita menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah
yang telah ditetapkan. Berbahasa yang baik dan benar mencerminkan pribadi
bangsa. Adanya perubahan bahasa akibat dialek ataupun pengaruh bahasa daerah
juga hendaknya kita gunakan semestinya. Hal itu dapat mencerminkan suatu simbol
tempat asal kita berada.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2004. Sosiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta : Rineka
Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya di Butuhkan Gan